MESUJI- Sidang Paripuran DPRD Kebupaten Mesuji dan
pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji menyetujui Sepuluh Rancangan
Peraturan Daerah(Raperda) Mejadi Peraturan Daerah(Perda),dari Ke Sepukuh
Raperdavyangvdo setujui Dua diantaranya adalah Raperda Baru yakni
Raperda Penyiaran Publik Lokal Radia Suara Mesuji dan Raperda Inisiatif
DPRD mesuji tentang Hak Keuangang dan administratif Pimpinan dan Anggota
DPRD.