Diduga Meras Seorang Mantan Peratin, Oknum Wartawan Ini Menghuni Hotel Prodeo
17 Agustus 2017 : 18:45
Laporan : Eko Pramiswanto - Inspiratif.co.id
Lampung Barat - Lantan diduga telah melakukan pemerasan terhadap mantan Peratin Pekon Lombokselatan, Atik Sumiyati, Seorang oknum wartawan dari sebuah media lokal di Lampung, Isman (30), diamankan satuan Unit Reskrim Polsek Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Kamis 17 Agustus 2017 sekitar pukul 11.30 wib.
Isman berhasil diamankan dengan sejumlah barang bukti, dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut satuan unit reskrim Polsek Balikbukit berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp 7 juta dan sejumlah barang-barang lain miliknya.
Dalam hal itu, Kapolsek Balikbukit AKP Abdurahman S.H.,mendampingi Kapolres AKBP Tri Suhartanto S.Ik.,mengatakan, kejadian berawal saat Isman bersowan dikediaman mantan peratin Atik Rusmiati dan dirinya mengancam akan melaporkan masalah pelaksanaan kegiatan fisik pembangunan jalan rabat beton yang bersumber dari Dana Desa (DD) kepada kejaksaan Lambar.
Untuk Melancarkan aksinya dengan alasan masalah itu tidak akan di ekspos, Isman meminta uang kepada Atik sebesar Rp10 juta, dengan permintaan uang yang cukup besar mantan peratin itu hanya dapat menyanggupi senilai Rp7 juta, dan akhirnya pelaku setuju.
Saat mereka sedang transaksi, beruntung bhabinkamtibmas lombok selatan di wilayah setempat mengetahui hal tersebut dan lansung berkoordinasi dengan unit reskrim polsek balik bukit, kemudian bhabinkamtibmas di perintahkan untuk segera melakukan penangkapan dan segera mengamankan pelaku.
"Barang bukti yang berhasil kami dapatkan disaku celana pelaku dengan uang senilai Rp7 juta, Id Card Gebang Sumatera News, satu unit hp merk Asus, satu unit hp nokia, buku kwitansi, dompet, dan dua lembar surat perjanjian MOU," tegasnya (*)