TULANGBAWANG BARAT -- Saling lempar antara Dinas Tata Kota dan Dinas Lingkungan Hidup, Wakil Bupati Kabupaten Tulangbawang Barat, Fauzi Hasan, menegaskan tidak ada alasan dinas terkait untuk tidak mengangkut sampah yang ada di Pasar Pulung Kencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung.
"Tidak
ada alasan bagi Dinas terkait untuk tidak mengangkut sampah dipasar
pulung kencana itu,sebab terkait sampah jangankan dipasar Pulung,
dimanapun itu kalau sampahnya banyak memang sudah menjadi hak dan
kewajiban pihak Dinas untuk mengangkutnya terlepas ada kesepakatan
ataupun tidak yang jelas itu hak mutlak Dinas untuk pengangkutan
sampah," ungkap Wakil Bupati Tulangbawang Barat Fauzi Hasan di ruang kerjanya, Kamis 02 November 2017.
Untuk pasar Pulung Kencana, Fauzi menilai murni kesalahan Dinas Tata Kota. Menurut Fauzi kepala dinasnya tidak tanggap atas persoalan tersebut.
"Terkait
permasalahan sampah Di Pulung Kencana itu sudah jelas kesalahannya di
pihak Dinas yaitu Dinas Tata Kota, kalau Kepala Dinasnya tanggap kenapa
tidak diserahkan kepihak Dinas yang sekarang Yaitu Dinas Lingkungan
Hidup, jadinya tidak menjadi permasalahan seperti ini," sesalnya.
Dikatakan orang nomor dua di pemerintahan Tuba Barat, menilai Pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tidak kreatif. "Dinas
yang sekarang juga seperti Dinas Lingkungan Hidup kenapa jadi diam
saja, kreatif dong Kepala dinasnya seharusnya walaupun tidak diserahkan
Oleh Dinas Tata Kota, harus tetap diangkut karena itukan hal mutlak pihak
Dinas untuk pengangkutan sampah itu, kalau sudah begini kan repot
saling menyalahkan jadinya," lanjut dia.
"Sebenarnya
permasalahan seperti itu wewenangnya Asisten yang membidangi untuk
menyelesaikannya, kenapa tidak disegera diselesaikan dan kenapa
dibiarkan saja, kalau sudah begini kita kan repot jadinya," tutup Fauzi
Hasan dengan nada kecewa. (*)