*) Oleh : Ababil Ramadhan / Mantan Ketua Umum PC IRM Kedaton
TIDAK terasa pemilihan kepala daerah
sudah di depan mata, hanya menghitung hari jam dan detik. Para calonpun
bekerja lebih keras dengan melakukan pendekatan politik pada masyarakat
yang akan memilihnya untuk lima tahun kedepan.
Diketahui, sepanjang sejarah kedudukan
dan keberadaan kepala daerah sangat strategis. Kepala
daerah menjadi alat pemerintah pusat dan alat pemerintah daerah.
Sebagai
pemimpin pemerintahan, Gubernur, Bupati maupun Walikota beserta wakilnya bertanggung jawab dalam berbagai aspek
pemerintahan, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,
sehingga perlu menerapkan berbagai strategi. Arah dan tujuan organisasi
pemerintahan daerah ditentukan oleh kemampuan, kompetensi, dan
kapabilitas kepala daerah dalam melaksanakan fungsi-fungsi
administrasi/manajerial, kepemimpinan, pembinaan, dan pelayanan serta
tugas-tugas lain yang menjadi kewajiban dan tanggung jawab kepala
daerah.
Sebenarnya untuk menjadi kepala daerah, baik di kabupaten/kota atau di
provinsi, ternyata tidak cukup bermodalkan dukungan politik. Kepala
daerah yang dipilih langsung rakyat, secara politis memiliki dukungan
dan legitimasi kuat dari rakyat, tetapi tidak otomatis kemudian memiliki
kemampuan mengelola pemerintahan dengan baik.
Persoalan yang saat ini banyak dihadapi di berbagai daerah, munculnya sosok-sosok calon pemimpin baru, sehingga persoalan yang dihadapi suatu daerah adalah bagaimana cara daerah menjamin bahwa
pemimpin yang dipilih melalui proses demokrasi memiliki kemampuan
manajemen dan kepemimpinan yang efektif seperti yang diharapkan.
Menjadi
seorang pemimpin (kepala daerah) tidaklah sulit karena dengan
bermodalkan massa pemilih dalam jumlah tertentu seseorang bisa terpilih.
Akan tetapi, lebih sulit menjalankan fungsi kepemimpinan yang efektif.
Tuntutan agar pemimpin dan pejabat serta kepala daerah agar memiliki
kemampuan manajemen dan kepemimpinan efektif merupakan suatu keharusan
dan sangat urgen.
Pemimpin akan
menjadi malapetaka bagi masyarakat manakala pemimpin itu sudah tidak
efektif lagi dalam menjalankan fungsi kepemimpinannya. Lihat saja proses
penyusunan RAPBD yang bermasalah, konflik kelembagaan pemerintahan yang
berkepanjangan, pelayanan publik yang kian memburuk, angka kemiskinan
yang masih tinggi, masalah gizi buruk yang belum teratasi, dan
sebagainya.
Usaha memperbaiki
kinerja pemerintah pernah dicoba mewacanakan konsep good governance,
reinventing government, model pemerintahan partisipatif, dan sejumlah
konsep lain. Tapi, itu hanya sebatas wacana, tidak ada niatan sama
sekali untuk mengubah kepemerintahan baik. Kepala daerah yang dipilih
langsung rakyat sama tidak lagi menampilkan sosok yang berpihak kepada
rakyat.
Berpengalaman
Pemimpin
dikatakan efektif ketika masyarakat merespons karena ingin melakukan
tugas dan menemukan kompensasinya, lalu masyarakat menghormati, patuh,
taat, dan dengan senang hati bekerja sama. Kepemimpinan yang efektif
banyak bergantung pada beberapa variabel, seperti budaya masyarakat,
sifat dari tugas dan aktivitas kerja, dan nilai serta pengalaman
kepemimpinan.
Kepribadian dan
pengalaman masa lampau seorang pemimpin membantu membentuk gaya
kepemimpinannya, akan tetapi tidak berarti bahwa gaya tersebut tidak
dapat diubah. Pemimpin yang efektif akan sadar bahwa gaya tertentu akan
memberikan hasil yang lebih baik daripada gaya lainnya. Apabila suatu
gaya ternyata tidak cocok, pemimpin dapat mengubahnya.
Pemimpin
yang mencoba gaya yang tidak sesuai dengan kepribadian dasarnya,
mustahil menggunakan gaya tersebut secara efektif. Ini berarti bahwa
seorang pemimpin harus dipilih berdasarkan kepribadian yang
dipersyaratkan, dan pengalaman masa lampau, baik organisasi formal
maupun informal sehingga dapat mencapai hasil efektif.
Sedikitnya
Ada dua hal yang menjadi prinsip dasar kepemimpinan yang efektif yaitu
saling percaya dan komunikasi. Bila masyarakat tidak memercayai
pemimpin, mereka tidak sepenuhnya mengikuti kebijaksanaan yang diambil.
Sebaiknya bila pemimpin tidak memercayai masyarakat, ia cenderung
membuat keputusan-keputusan tidak rasional. Karena itu pemimpin harus
mampu berkomunikasi dengan pengikutnya. Komunikasi ini membantu mereka
memahami visi yang ingin dicapai, berbagi informasi mengenai pencapaian,
dan cara mereka berkontribusi untuk hasil yang lebih baik.
Karakteristik
yang perlu dimiliki kepala daerah antara lain memiliki visi ke depan,
cakap secara teknis, membuat keputusan tepat, berkomunikasi dengan baik,
memberikan keteladanan dan contoh, memercayai orang, menahan emosi,
tahan menghadapi tekanan, bertanggung jawab, mengenali anggota
masyarakatnya, cekatan dan penuh inovasi. Keberhasilan itu juga
ditentukan oleh pola perencanaan, perilaku pengorganisasian, dan pola
perilaku kepemimpinan.
Melihat
praktik pemilihan kepala daerah dan daya tanggap masyarakat terhadap
kriteria pemimpin yang efektif, rasanya pesimistis untuk menemukan
pemimpin daerah sesuai yang diharapkan. Ini karena rapuhnya parpol dalam
melahirkan politisi ulung. Parpol gagal memainkan tugas utamanya
menghasilkan kader untuk menjadi pejabat publik. Parpol ikut
melanggengkan tradisi dinasti politik dari kekuasaan semata. Dalam
menjaring bakal calon kepala daerah, parpol masih mengandalkan pemodal,
dan biasanya berasal dari luar parpol.
Secara
umum proses pilkada belum melahirkan pemimpin yang melakukan perubahan
mendasar bahkan ada kecenderungan pilkada justru menimbulkan sejumlah
persoalan. Di sinilah proses seleksi pemimpin menjadi bias karena
realitas politik di masyarakat dan parpol baru sebatas penarikan
dukungan. Kualifikasi dan kemampuan seseorang akan dikalahkan
ketidakmampuannya dalam mengakses kepentingan partai politik.
Rencana
penerapan syarat “pengalaman” di bidang pemerintahan sebagaimana
diusulkan oleh Mendagri sebenarnya merupakan hal yang wajar dan
mendesak. Jika seorang pemimpin hanya bermodalkan popularitas dan uang,
maka aspek teknis dan manajerial dalam pengelolaan daerah menjadi
terabaikan
Mudah-mudahan
siapapun kepala daerah yang terpilih hendaknya lebih mementingkan
kepentingan rakyat, bukan hanya sekedar mengedepankan egoisme dalam
berpolitik dengan mengedepankan kepentingan kelompok atau golongannya.
Tentunya dengan merangkul lawan-lawan politiknya demi kemajuan bersama. (*)