Editor :Adien Apri Alwi
![]() |
| Kapolsek Tulang Bawang Tengah Komisaris Polisi (Kompol).Leksan Ariyanto.S.iK |
Tulang Bawang Barat-Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tulang Bawang tengah kabupaten tulang bawang barat kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba diwilayah hukum setempat.
Menurut Kapolsek Tulang Bawang tengah Komisaris Polisi (Kompol) Leksan Ariyanto,S.ik kepada media inspiratif.co.id mengatakan pengungkapan jaringan tersebut dari hasil patrli anggotanya.
"Anggota kami melaksanakan patroli yg di pimpin panit 2 reskrim sore hari tadi sekitar jam 16.00, di perjalanan mereka mendapatkan laporan dari masyarakat yang memberitahukan bahwa telah terjadi transaksi narkoba di tiyuh panaragan jaya kecamatan tulang bawang tengah kabupaten setempat," ungkap Leksan
Kemudian lanjutnya,anggotanya langsung mendatangi tempat tersebut, setelah sampai dilokasi yang dilaporkan oleh warga tersebut, anggota kami selanjut nya ngamankan A I S (23) warga tiyuh Panaragan Jaya Utama kecamatan. Tulang Bawang Tengah Kabupaten setempat dengan barang bukti 1 paket kecil narkoba jenia sabu,"lanjutnya.
"dari hasil pengakuan tersengka A I S dia pihaknya lalu mengembangkan kasus tersebut selanjunya pihaknya mengamakan S (32) warga panaragan jaya juga,"dari S ini kembali kita dapati Satu paket Kecil narkoba jenis Sabu,"tambahnya.
Namun pengembangan masih dilanjutkan berdasarkan keterangan S,polisi lagi-lagi mengamankan S H (28) warga setempat yang berprofesi sebagai honorer polisi pamong praja, dikabupaten setempat dan berhasil ditangkap di lapo tuak depan lapangan bola tiyuh setempat,"sambungnya.
"Selanjutnya anggota kami membawa para tersangka ke polsek tulang bawang tengah bersama barang bukti berupa 1 (satu) bungkus kecil serbuk kristal yang di duga narkotika jenis sabu,Serta 3 (tiga) unit handpone genggam, guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. "atas perbuatannya para pelaku melanggar Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dalam tentang Narkotika," tutup kompol Kapolsek.(*)

