PSHP UBL Ajak Mahasiswa FH Dalami Hukum Perbankan di OJK Lampung
11 Desember 2017 : 16:48
Editor : Setio - Inspiratif.co.id
Kunjungan Tim OJK di Kampus UBL
Lampung - Dalam rangka mengimplementasikan program Contextual Learning
dalam bentuk Place Based Learning. Pusat Studi Hukum Perbankan Universitas
Bandar Lampung (PSHP UBL) mengajak para mahasiswa Program S1 Fakultas Hukum (FH
UBL) UBL mengunjungi Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Provinsi
Lampung.
Kegiatan ini menyertakan 70 mahasiswa semester 7 FH UBL yang mengambil mata
kuliah Hukum Perbankan. Sedangkan tema besar kunjungan ini lebih
dititikberatkan pada “Fungsi dan Tugas Otoritas Jasa Keuangan Sebagai Lembaga
Pengawasan Jasa Keuangan”
Ketua PSHP UBL Dr. Zulfi Diane Zaini.,S.H.,M.H mengakui dengan kunjungan
pada hari Rabu 29 November 2017 yang lalu ini, tidak hanya menambah materi
keilmuan, tapi khasanah praktek para mahasiswa. Dalam aspek luasnya kegiatan
ini juga digunakan PSHP, FH dan UBL pada umumnya untuk mengimplementasikan
konsep pembelajaran baru bagi mahasiswa, langsung dari tempat dan para praktisi
aplikasi pengkajian bidang hukum, termasuk dibidang hukum perbankan bersama OJK.
“Kegiatan ini tidak hanya menjadi program kunjungan yang rutin diadakan
kami (PSHP), yang membawa para dosen serta staff dan juga para mahasiswa
khususnya yang mengambil mata kuliah hukum perbankan. Tetapi juga sebgai
pengaplikasian kegiatan place based learning melalui kegiatan kunjungan
lapangan, agar para mahasiswa dapat lebih mengenal dan paham mengenai konsep
(hukum perbankan) dilapangan,”jelasnya.
Terkait teknisnya, PSHP UBL mengajak 70 orang mahasiswa untuk mengikuti dan
menyesuaikan kajian teori kuliah, dengan aplikasi praktek hukum perbankan yang
telah didapatkan dalam kelas, khususnya dalam mata kuliah Hukum Perbankan.
Sementara itu kunjungan tersebut juga dimaksudkan agar para mahasiswa semester
akhir yang sedang menulis skripsi terkait dengan Hukum Perbankan mendapatkan
materi yang terkait dengan tulisan mahasiswa tersebut.
“Terlihat dari paparan beberapa pemateri dari OJK Lampung, yang memberikan
pembelajaran terkait dengan OJK yang disesuaikan dengan tema besarnya, yaitu
adalah fungsi dan tugas dari OJK, sebagai lembaga pengawasan. Dalam kesempatan
ini, para mahasiswa diberi kebebasan memberi pertanyaan dan menjawab
pertanyaan, dari para pemateri OJK itu sendiri,”paparnya
Dalam kesempatan yang sama, Dr. Zulfi Diane sangat mengapresiasi peran para
mahasiswa, sebagai peserta kunjungan yang antusias mengikuti setiap sesi
kegiatan.
Terlihat dari serius dan konsistennya para peserta mendalami setiap
materi saja yang dipaparkan oleh para narasumber dari OJK Lampung. Bahkan,
didalam kegiatan tersebut para mahasiswa juga tak hentinya melakukan sharing
atau tanya jawab seputar hukum perbankan maupun materi keterbentukan, peran,
fungsi dan tugas OJK hingga saat ini, yang belum diketahui secara jelas.
“Model pembelajaran ini sangat penting, sangat berfokus agar mahasiswa
cenderung dapat berfikir kritis khususnya pada pemahaman dalam hukum perbankan
terkait dalam fungsi pengawasan industri jasa keuangan yang
terintegrasi,”tegasnya.
Terpisah, Kasubdiv Pengawasan Pasar Modal OJK Provinsi Lampung Milado Pani
S.E., Akt, M.M., mengapresiasi kunjungan para mahasiswa FH UBL, yang
diinisiatori PSHP UBL tersebut. “Lewat kegiatan ini, kami berharap para peserta
dapat menjelaskan kepublik, bahwa OJK dibentuk agar jasa keuangan terselenggara
secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel. Demi mewujudkan sistem
keuangan berkelanjutan, stabil, dan melindungi kepentingan konsumen (publik),”
katanya.
Dari kunjungan ini, Milado berharap para peserta dapat mengimplementasikan
setiap kajian diberikan, tidak hanya sebagai ilmu, tapi juga bekal pengabdian
dimasyarakat.
“Berdasar hasil survei OJK, pemahaman masyarakat tentang Lembaga
Jasa Keuangan (LJK) masih rendah, sekitar 21,84%. Tidak bagus, jika hal ini
dibiarkan. Untuk itu, OJK mengajak mahasiswa (FH UBL) sebagai generasi penerus
bangsa agar dapat meningkatkan literasi keuangan masyarakat Indonesia,” tutunya. (*)