Sabu Senilai Rp38 Miliar Diamankan Polda Jabar

    02 Februari 2018 : 15:24

    Editor : Karsidi - Inspiratif.co.id

    Sabu Senilai Rp38 Miliar Diamankan Polda Jabar

    JAWA BARAT -- Keseriusan Polda Jawa Barat dalam mengungkap kejahatan Narkoba, tampaknya layak diapresiasi. Baru-baru ini, Ditnarkoba Polda Jabar, berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu senilai Rp 38 miliar. 

    Menurut Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto, bisnis gelap ini melibatkan sindikat pengedar narkoba asal Bandung-Batam. Polisi berhasil menangkap enam tersangka yaitu inisial Am (42), Ms (28), Sa alias Bro (35), Dah (36), Az alias Agam (36) dan MS alias Yin (24).

    Menurut Agung, penangkapan tersebut berawal dari pengembangan penyelidikan personel Ditnarkoba Polda Jabar. 

    "Ini berawal dari pengungkapan kasus tindak pidana narkoba jenis sabu seberat 4,2 kilogram di Bandung pada September lalu. Hasil pengembangan kita mapping, ternyata itu bagian dari jaringan antar propinsi yang berdomisili di sebuah perumahan di Batam, Kepulauan Riau," ucap Agung di Mapolres Sukabumi, Jumat 02 Februari 2018.

    Dikatakannya, ternyata di Batam menjadi sentral pengiriman ke beberapa provinsi dan kota besar di Indonesia. "Seperti Surabaya, Pontianak, dan Banjarmasin," kata Agung, seperti dilansir dari Detikcom.

    Jumlah barang bukti yang ditemukan diantaranya sabu sebanyak 25,404 kilogram. Sabu itu berbentuk paket besar dan kecil. "Kalau dirupiahkan mencapai 38 miliar rupiah," kata Agung. 

    Dijelaskannya, barang haram tersebut dikirim dari Thailand, dibawa menggunakan kapal ke Malaysia. "Lalu menggunakan kapal ke pulau terluar di sekitar Aceh Utara dan berakhir di Batam," kata Agung lagi. 

    Rumah di Batam yang digerebek polisi itu berfungsi sebagai gudang penyimpanan sabu yang dianggap aman oleh sindikat tersebut. "Jaringan ini sudah tiga kali menerima dan mendistribusikan sabu ke beberapa provinsi, satu kali pengiriman sebanyak 30 kilogram," tutupnya. (dtc)

    Sorot

TERKINI
Copyright © 2017 Tim Pustaka Karya Sejati - All Rights Reserved | Support by: Inspiratif.co.id