Diduga Mencuri Spion Mobil, Tiga Pemuda Ini Diamankan Unit Reskrim Polsek Kalideres

    01 Maret 2018 : 00:22
    Editor : Karsidi Setiono - Inspiratif.co.id

     spion yang diduga hasil curian

    JAKARTA - Kepolisian dari Sektor Kalideres, Restro Jakarta Barat, berhasil mengamankan tiga orang yang diduga melakukan pencurian spion mobil yang kerap beraksi di wilayah hukum setempat.

    Ketiganya MR als BK (23 th) warga kapuk muara RT 04/01 penjaringan Jakarta Utara, MK (17 th ) pelajar, warga kapuk muara penjaringan Jakarta Utara, Ay (18 th) pelajar, warga kapuk muara penjaringan Jakarta Utara, ketiganya kedapatan membawa spion mobil Toyoya Fortuner hasil curian ketiga pemuda tersebut.

     "Ketiga pemuda ini kami amankan saat Anggota kami sedang melaksanakan observasi diwilayah tersebut sekitar jam 2.15 wib Anggota kami  mendapatkan informasi dari pihak security bahwa adanya 3 orang pemuda dengan gerak gerik mencurigakan berlalu lalang kemudian Anggota kami memerintahkan untuk menutup semua pintu akses pintu keluar perumahan," jelas Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Syafri, dalam keterangan pers yang diterima Inspiratif.co.id, Rabu malam 28 Februari 2018.

    Selang berapa lama, menurut Syafri,  Anggotanya melihat melihat 3 orang pemuda yang dicurigai tersebut dan dilakukan pengejaran dan penangkapan. "Setelah dilakukan penggeledahan anggota kami menemukan 1 set kaca spion mobil merk Toyota Fortuner berwarna putih yang disimpan pelaku dengan menggunakan kantong plastik berwarna hitam," tambah Syafri.

    Kapolsek Kalideres Kompol Efendi menambahkan  modus operandi mereka melakukan aksi, dengan cara menekuk kaca spion mobil kebawah hingga patah.

    "Dimana Ketiga pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPIDANA," kata Kapolsek Kalideres itu.

    Dijelaskan Kapolsek Kalideres, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan masyarakat, dalam menekan angka kriminalitas dan aksi premanisme. "Sesuai instruksi pimpinan kami Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Hengki Haryadi Sik MH dan tidak segan segan untuk menindak tegas terukur jika mencoba melawan petugas," ujarnya. (*)

    Sorot

TERKINI
Copyright © 2017 Tim Pustaka Karya Sejati - All Rights Reserved | Support by: Inspiratif.co.id