Laporan : Wardi Saputra - Inspiratif.co.id
LAMPUNG - Rupanya, sudah menjadi kebiasaan bagi Investor yang masuk di Kabupaten Tulangbawang Barat khususnya untuk Menara Tower BTS yang selalu mengabaikan Peraturan yang sudah ditentukan oleh Pemkab setempat.
Setelah sebelumnya ditemukan di Tiyuh Pulung Kencana Kecamatan Tulangbawang Tengah pembangunan Menara Tower BTS yang sudah dibangun namun belum ada perizinan, kini hal serupa dijumpai di Tiyuh Margodadi Kecamatan Tumijajar, parahnya lagi Pihak Investor diduga berbohong Kepala Kepala Tiyuh setempat agar proses pembangunannya diizinkan oleh Kepala Tiyuh tersebut.
Dugaan berbohong itu disampaikan oleh Sardiman, Kepala Tiyuh Margodadi, saat dijumpai dikediamannya terkait pembangunan Menara Tower BTS Milik PT. CMI yang ada di Tiyuhnya, dirinya menyampaikan Kalau semua perizinan Menara Tower itu Sudah selesai semua,"Kalau kata Pihak Tower perizinannya sudah selesai semua mas makanya Tower itu sudah dibangun, sebab sebelum mereka memulai pembangunannya Izin dulu sama saya dan saya tanya dulu dan mereka bilang sudah selesai IMB nya, jadi ya saya Izinkan mereka membangunnya, itu Towernya sudah selesai kok tinggal menyalurkan PLN dan Pasang perangkatnya,"jelas Sardiman.
Namun saat di pertanyakan apakan dirinya sudah pernah menghadiri Rapat yang dilaksanakan di BAPPEDA untuk proses Rekomendasi BKPRD, sardiman menyatakan belum pernah,"belum kok mas, selama ini saya belum pernah hadir ataupun dapat undangan baik dari Dinas apapun dan dari BAPPEDA untuk masalah Rapar terkait dengan pembangunan Tower milik PT. CMI yang ada ditiyuh saya,"tambahnya.
Saat dijelaskan tentang apa yang sudah disampaikan oleh Kabag Hukum Pemkab Setempat tentang Proses pembangunan Tower yang belum bisa dibangun sebelum Perizinannya selesai, Sardiman dengan Raut muka kecewa menyampaikan bahwa dirinya sudah dibohongi oleh pihak Tower, "Waduh berarti saya sudah dibohongi mas, sebab makanya saya bilang tadi sudah selesai semua Perizinannya karena mereka yang bilang mas, tapi setelah memdengar apa yang disampaikan tadi kalau ada Rapat BKPRD yang melibatkan saya selaku Kepala tiyuh, berarti saya sudah dibohongi kalau gitu, jadi saya akan hentikan dulu proses penyambungan PLN dan perangkat Tower itu sebelum mereka menyelesaikan Izinnya dulu, dan untuk yang bilang izinnya sudah selesai dulu pak Deden Mas,"tutup Sardiman dengan Raut muka Kesal karena merasa dibohongi oleh pihak Tower tersebut.
Sayangnya saat dihubungi melalui telepon selulernya, Deden yang disebutkan oleh sardiman kepala tiyuh Margodadi, tidak aja jawaban walaupun teleponnya dalam kehadaan aktif. (*)