LAMPUNG - Untuk Menyerap Aspirasi Masyarakat, Lintas Komisi DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat gelar Kegiatan Reses yang dilaksanakan di kediaman Bapak Warino ( kancil) Tiyuh Makarti Kecamatan Tumijajar Kecamatan setempat, Selasa 27 Maret 2018.
Dalam Kegiatan Reses tersebut tampak hadir Ruslan, dari Fraksi Gerindra, Mu'amil dari Fraksi Demokrat, Helwanda dari Fraksi Golkar serta Staf DPRD Kabupaten setempat dan 200an Masyarakat yang ikut menghadiri acara tersebut.
Dalam Sambutannya, Ruslan, yang merupakan Fraksi Partai Hanura dan sekaligus Ketua Komisi A DPRD Kabupaten setempat menyampaikan dalam rangka program kerja tersebut dilakukan untuk penyerapan aspirasi masyakat, "Jadi di harapkan kepada masyarakat sekitar agar dapat menyampaikan apa yang menjadi keinginannya langsung, baik mengenai program bantuan yang tidak tepat sasaran maupun pembangunan yang kurang merata, Tentunya apa yang menjadi keluhan masyarakat akan kami catat dan akan disampaikan ke Pemerintah Daerah melalui liding sektornya masing-masing,"kata Ruslan.
Senada dengan yang disampaikan oleh Mu'amil, dirinya menyampaikan bahwa untuk Infrastrukur bukan sepenuhnya Hak Pemkab setempat, "Perlu di ketahui oleh masyarakat luas bahwasannya pembangunan jalan Tiyuh itu menjadi kewenangan Tiuh melalui Anggaran Dana Desa yang telah di kucurkan oleh pemerintah pusat, akan tetapi setiap wilayah yang menginginkan pembangunan insprastruktur tersebut harus terlebih dahulu mengajukan profosal pembangunan ke pihak Tiyuh masing-masing,"terang Mu'amil.
Sementara, Ibu Maryani Warga Setempat menyampaikan keluhan warga terhadap beberapa tempat hiburan yang sangat meresahkan warga setempat,"disinikan masih marak seperti lapo tuak,tempat Karokean dan prostitusi (lokalisasi), saya mewakili atas nama warga setempat meminta kepada pihak DPRD dan Aparat Hukum agar menertibkannya di karenakan akan membuat Dampak buruk kepada masyarakat khususnya di wilayah kecamatan Tumijajar ini,"ungkapnya.
Menjawab apa yang menjadi keluhan Warga tersebut, Helwanda yang merupakan dari Fraksi Partai Golkar menyampaikan akan menindaklanjutinya,"Mengenai Lapo Tuak,Tempat Karoke dan tempat prostitusi akan di tindak lanjuti ke bidang dinas satu pintu apakah sudah ada atau belum Perizinannya, dan jika tidak ada izin maka kami akan menutup usaha tersebut sesui dengan peraturan Undang-undang yang berlaku di PemkabTulangbawang Barat,"jelas Helwanda. (*)