Laporan : Wardi Saputra - Inspiratif.co.id
LAMPUNG - Salah Satu Tim Pengurusan Perizinan Menara Tower BTS Ahmad Suhendra, meminta Pemkab Tulangbawang Barat bertindak adil dan jangan tebang pilih dalam permasalahan Pembangun Menara Tower BTS yang dibangun di Kabupaten setempat.
Pasalnya, menurut Ahmad Suhendra, setiap kali dirinya akan melakukan pengurusan Perizinan selalu diminta jangan mekukan pembangunan dulu untuk Menara Tower BTS yang akan diurusnya oleh Satker-satker terkait, "Namun kenapa ada Pihak lain yang bisa melakukan pembangunan walaupun Perizinannya belum diurus seperti pembangunan Menara Tower BTS di Tiyuh Pulung Kencana dan Tiyuh Margodadi, ada apa ini, kenapa kesannya ada tebang pilih seperti itu, apa bedanya cara pengurusan saya dengan mereka sehingga mereka bisa melakukan pembangunan walaupun belum urus perizinan, sedangkan saya tidak dibolehkan," keluh Ahmad.
Kalau tidak ada ketegasan dari pihak Pemkab setempat, Ahmad Suhendra memastikan kalau untuk kedepannya dirinya akan melakukan hal yang sama dengan apa yang dilakukan oleh pihak Investor lain, "Saya meminta ketegasan dari pemkab setempat terkait sudah dibangunnya Menara Tower yang belum melengkapi perizinannya itu, kalau sampai tidak ada ketegasan dan sanksinya maka saya akan lakukan hal yang sama, dan akan saya sampaikan kepada Investor lainnya supaya melakukan hal serupa seperti yang terjadi di Pembangunan Menara Tower yang ada di Tiyuh Pulung Kencana dan Tiyuh Margodadi," tambahnya.
Karena menurutnya Peraturan yang telah dibuat oleh Pemkab itu harus diterapkan dengan tidak ada unsur tebang pilih, supaya bisa dipatuhi oleh semua Investor yang akan ber Investasi di Kabupaten Setempat, kalau hanya sekedar dibuat dan tidak dipatuhi buat apa membuatnya, "Jadi satu kali lagi saya meminta agar Pemkab setempat bisa menindaklanjuti terkait Permasalahan tersebut, sebab selama ini saya selalu berupaya mensosialisasikan kepada Investor yang akan ber Investasi di Kabupaten setempat agar urus dulu perizinan terlebih dahulu baru mulai pembangunannya, salah satu contoh belum lama ini saya mengurus Perizinan Untuk Menara Tower BTS, saya mengajukan untuk melakukan pembangunan sembari Proses perizinannya berjalan namun belum dibolehkan, harus menunggu Perizinanya diproses dulu, tapi kenapa ada yang bisa melakukan pembangunan walau perizinannya belum diurus, atau jangan-jangan ada Oknum-oknum Dinas terkait yang ada dibalik Investor tersebut" tutup Ahmad Suhendra. (*)

